Dipo Alam: Silakan Saja Masa Kerja Timwas Century Diperpanjang

Dipo Alam: Silakan Saja Masa Kerja Timwas Century Diperpanjang

- detikNews
Jumat, 20 Des 2013 14:44 WIB
Jakarta - DPR akhirnya memutuskan untuk memperpanjang masa kerja Timwas Century hingga 30 September 2014. Pihak Istana tidak mempermasalahkan hal tersebut.

"Silakan saja, itu haknya mereka. DPR ingin bentuk, ya haknya mereka memperpanjang sampai kebinet selesai juga boleh," ujar Seskab Dipo Alam di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/12/2013).

Dipo mengatakan masalah hukum Century sebaiknya diserahkan kepada KPK. Dia berharap semua pihak mengikuti proses hukum di KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah beberapa kali mengatakan timwas itu kan bukan penegak hukum, bukan lembaga yudikatif. Jadi kita serahkan kepada KPK. Soal politik kan sudah selesai," ungkapnya.

DPR akhirnya memutuskan untuk memperpanjang masa kerja Timwas Century hingga 30 September 2014. Keputusan ini diambil melalui mekanisme voting di rapat paripurna. Mekanisme voting ditempuh setelah melalui forum lobi.

Sebelum lobi, 5 fraksi mendukung perpanjangan masa kerja Timwas Century, 2 fraksi menolak, dan 2 fraksi meminta kewenangan timwas diperluas. Setelah lobi, diputuskan langsung ditemuh mekanisme voting.

Anggota DPR yang hadir untuk voting berjumlah 405 orang. Hasilnya, anggota DPR yang setuju masa kerja Timwas Century diperpanjang berjumlah 248 orang. Detailnya Hanura 9 anggota, Gerindra 15, PKB 18, PAN 24, PKS 38, PDIP 79, dan Golkar 65.

Sedangkan anggota DPR yang menolak perpanjangan masa kerja Timwas berjumlah 157 orang. Detailnya PPP 26 anggota dan Demokrat 131 anggota.

(mpr/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads