Basrief Arief: Hari Ini Jamwas akan Lapor Terkait Kasus di Praya

Basrief Arief: Hari Ini Jamwas akan Lapor Terkait Kasus di Praya

- detikNews
Jumat, 20 Des 2013 14:01 WIB
Jaksa Agung Basrief Sarief (Ramses/ detikcom)
Jakarta - Tim dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Mahfud Manan telah memeriksa kejaksaan di Praya, NTB, terkait penangkapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Praya nonaktif Subri. Hasil dari pemeriksaan itu akan segera dilaporkan ke Jaksa Agung Basrief Arief.

"Jadi begini, yang pertama terkait masalah yang di Praya ya. Jadi itu hari ini kan sebetulnya tadi pagi akan dilaporkan kepada saya belum sempat. Hari ini akan dilaporkan kepada saya hasil dari pemeriksaan itu," ujar Basrief di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin no 1, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2013).

Basrief menegaskan kembali akan menyerahkan pemeriksaan terkait Jaksa Subri kepada KPK. Namun dirinya tetap berkoordinasi terus dengan KPK terkait hal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang terkait Subri sudah jelas akan ditangani KPK. KPK silakan jalan. Kita juga punya kewajiban karena dia kan jaksa yang secara SOP-nya kita harus periksa, paling tidak kita harus berkaitan dengan masalah etika," kata Basrief.

Sebelumnya, Jamwas Mahfud Manan menyebutkan pada Senin (16/12), timnya menuju ke Praya, NTB untuk memeriksa keterlibatan jaksa lain dalam dugaan kasus suap pemalsuan sertifikat tanah.

Jaksa Subri ditangkap bersama seorang pengusaha Lusita di Mataram, pada Sabtu (14/12) malam. Diduga suap itu terkait kasus persidangan lahan. Seseorang diduga dipidanakan karena lahannya hendak dikuasai. Nah, diduga ada uang suap dalam proses kriminalisasi itu.

(dha/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads