"Mengenai pencairan anggaran, itu tim Wasdal (pengawasan dan pengendalian) yang memiliki inisiatif pencairan. Saya hanya menerima perintah," ujar Budi dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di PN Tipikor, Jakarta, Jumat (20/12/2013).
PT CMMA yang memenangi tender proyek Simulator SIM melimpahkan pekerjaan pada PT ITI yang dipimpin Sukotjo Bambang. Pada pertengahan 2011, Korlantas mencairkan anggaran sekitar Rp 196 miliar padahal proses serah terima barang belum dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu sepenuhnya urusan internal Korlantas. Saya nggak ada hubungannya," ujar Budi.
Belakangan kongkalikong itu menemui masalah. PT ITI belum bisa menyelesaikan unit Simulator SIM sesuai target, padahal anggaran sudah terlanjur mengucur.
Sukotjo yang memimpin PT ITI lantas dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penggelapan uang. Sedangkan unit-unit Simulator yang belum jadi, diambil alih dan diselesaikan PT CMMA yang menggandeng sejumlah rekanan.
(fjp/mad)