Budi Ngaku Tak Tahu Soal Pencairan Anggaran Sebelum Serah Terima Barang

Sidang Kasus Simulator

Budi Ngaku Tak Tahu Soal Pencairan Anggaran Sebelum Serah Terima Barang

- detikNews
Jumat, 20 Des 2013 13:42 WIB
Jakarta - Mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo mencairkan anggaran Simulator SIM padahal pengerjaan oleh PT CMMA belum selesai dilaksanakan. Dirut PT CMMA Budi Susanto mengklaim tak tahu menahu soal proses pencairan yang melanggar aturan ini.

"Mengenai pencairan anggaran, itu tim Wasdal (pengawasan dan pengendalian) yang memiliki inisiatif pencairan. Saya hanya menerima perintah," ujar Budi dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di PN Tipikor, Jakarta, Jumat (20/12/2013).

PT CMMA yang memenangi tender proyek Simulator SIM melimpahkan pekerjaan pada PT ITI yang dipimpin Sukotjo Bambang. Pada pertengahan 2011, Korlantas mencairkan anggaran sekitar Rp 196 miliar padahal proses serah terima barang belum dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Budi, kewenangan untuk mencairkan anggaran sepenuhnya ada di tangan pihak Korlantas. Dia mendengar kabar bahwa tim Wasdal Korlantas memang awalnya tidak menemukan masalah, sehingga pencairan dilakukan.

"Itu sepenuhnya urusan internal Korlantas. Saya nggak ada hubungannya," ujar Budi.

Belakangan kongkalikong itu menemui masalah. PT ITI belum bisa menyelesaikan unit Simulator SIM sesuai target, padahal anggaran sudah terlanjur mengucur.

Sukotjo yang memimpin PT ITI lantas dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penggelapan uang. Sedangkan unit-unit Simulator yang belum jadi, diambil alih dan diselesaikan PT CMMA yang menggandeng sejumlah rekanan.

(fjp/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads