Ini Tanggapan Presiden SBY soal Pengesahan Perpu MK Jadi UU

Ini Tanggapan Presiden SBY soal Pengesahan Perpu MK Jadi UU

- detikNews
Jumat, 20 Des 2013 13:29 WIB
Jakarta - DPR mengesahkan Perpu Penyelamatan MK menjadi Undang-undang. Apa tanggapan Presiden SBY terkait hal tersebut?

"Dan dalam hal ini presiden ucapkan terimakasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada pemerintah untuk mengusulkan itu," ujar Jubir Presiden Julian Aldrin Pasha di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/12/2013).

Julian mengatakan Presiden SBY selalu mengikuti perkembangan jalannya paripurna di DPR. Presiden SBY juga mengikuti dinamika sehingga pada akhirnya voting yang memutuskan bahwa DPR secara resmi mensahkan atau menerima perpu yang diusulkan pemerintah menjadi UU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena bagaimanapun juga disampaikan beliau, alasan atau rasional mengapa akhirnya pemerintah mengajukan merancang dan akhirnya memutuskan perpu tersebut didasari pada upaya untuk menyelamatkan kewibawaan lembaga negara," paparnya.

Julian mengakui penolakan dari berbagai fraksi tidak bisa dihindarkan. Namun pada akhirnya hal itu sudah diputuskan dalam Paripurna DPR kemarin.

"Tapi yang pasti kita telah sepakat atau menerima kenyataan bahwa DPR telah sahkan perpu tentang MK menjadi UU," tutupnya.

(mpr/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads