"Siang ini penyidik ke sana untuk memeriksa yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/12/2013).
Rikwanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan di klinik UI atas permintaan korban agar pemeriksaan berjalan kondusif dan korban merasa nyaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berkaitan dengan apa yang terjadi, bagaimana itu bisa terjadi dan apa yang dimaksud perbuatan tidak menyenangkan itu seperti apa," ucapnya.
Dalam pemeriksaan ini, korban didampingi oleh psikolog dan pengacaranya. Bertujuan agar korban tidak mengalami tekanan selama pemeriksaan berlangsung.
"Sehingga keterangannya bisa diterima oleh penyidik," tutupnya.
(mei/mad)