Soal Pengaturan Tender Simulator, Budi Susanto Kambing Hitamkan Sukotjo

Soal Pengaturan Tender Simulator, Budi Susanto Kambing Hitamkan Sukotjo

- detikNews
Jumat, 20 Des 2013 12:04 WIB
Jakarta - Pengusaha yang menjadi tangan kanan Irjen Djoko Susilo, Budi Susanto, menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Dirut PT CMMA ini menyudutkan rekanannya Dirut PT ITI, Sukotjo S Bambang, terkait pengaturan tender proyek Simulator SIM pada akhir tahun 2010.

Budi mengatakan sejak awal Sukotjo yang memiliki inisiatif untuk mengikuti tender tersebut. Dia mengklaim pernah mendapatkan informasi dari Budi, bahwa kongsi PT CMMA dan ITI pasti dimenangkan oleh pihak Korlantas.

"Sukotjo menjamin PT ITI mendapatkan kerjaan di Korlantas Polri," kata Budi di PN Tipikor, Jakarta, Jumat (20/12/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat dakwaan KPK disebutkan bahwa Budilah yang sebenarnya aktif melobi pihak Korlantas agar PT CMMA bisa memenangkan tender Simulator. Belakangan, PT CMMA memenangkan tender tersebut namun penggarapannya dilakukan PT ITI.

Ketika dikonfirmasi hal itu oleh majelis hakim, Budi membantah. Dia menuding Sukotjo yang melakukan pengaturan. Dari melakukan pembicaraan dengan pihak Korlantas sampai mengusulkan perusahaan pendamping sebagai formalitas di dalam pelaksanaan tender.

"Sukotjo itu dekat dengan Kombes Budi Setyadi," kata Budi.

Dalam kasus ini, Mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo divonis 18 tahun penjara, termasuk di dalamnya untuk amar putusan untuk pencucian uang. Djoko terbukti menerima uang Rp 32 miliar dari Budi Susanto dan Sukotjo Bambang, dua pengusaha yang memenangi tender Simulator SIM roda dua dan roda empat 2010.

Budi, Sukotjo dan mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Akibat adanya kasus ini, negara merugi Rp 121 miliar karena adanya penggelembungan harga besar-besaran dari setiap unit simulator yang dikerjakan.

(fjr/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads