Alasan Suami, Istri dan Anak Bikin Narkoba di Rumah

Alasan Suami, Istri dan Anak Bikin Narkoba di Rumah

- detikNews
Jumat, 20 Des 2013 11:26 WIB
ilustrasi (dok.detikcom)
Jakarta - Salam Arief (63) dan istrinya Maria Christina (54) mengizinkan rumah mereka di Bogor dijadikan tempat pembuatan sabu. Rumah itu dipakai anak mereka Ferdian untuk mengajari Ferry dalam membuat sabu.

Ferdian menyanggupi permintaan Ferry karena terlilit utang dengan pemilik kontrakan yang ia tinggali. Ferdian harus membayar Rp 10 juta untuk membayar kontrakan yang beralamat di Kecamatan Madang, Bogor, Jawa Barat itu.

"Iwan menawari temannya--Ferry--mau belajar bikin sabu, Iwan bos yang punya bar di Kalimantan. Kamu (Ferdian) kan perlu uang buat bayar kontrakan dan bayar utang, yang penting utang dan bayar konstrakan ketutup," ujar Salam kepada Ferdian seperti tertuang dalam dakwaan jaksa yang dilansir website Mahkamah Agung (MA), Jumat (20/12/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ferdian pun bersedia dibayar Rp 25 juta oleh Ferry untuk mengajarinya membuat sabu seberat 25 gram. Padahal sebelumnya Ferdian mematok harga Rp 60 juta. Dalam rangka kursus tersebut, Ferdian berbelanja alat dan bahannya di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.

Beberapa hari setelah praktek pembuatan barang haram itu, Salam dan Maria ditangkap petugas kepolisian. Tak lama setelah itu ditangkap juga Ferdian dan Ferry.

Suami istri Salam dan Maria divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Mereka terbukti melanggar pasal 113 Ayat 2 jo pasal 132 Ayat 1 UU Narkotika. Dalam perkara terpisah, Pengadilan Tinggi Jakarta menjatuhkan hukuman kepada Ferdian 8 tahun penjara dan Ferry dihukum 15 tahun penjara.

(rna/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads