Divonis 18 Tahun Bui, Irjen Djoko Berencana Ajukan Kasasi

Divonis 18 Tahun Bui, Irjen Djoko Berencana Ajukan Kasasi

- detikNews
Jumat, 20 Des 2013 11:23 WIB
Jakarta - Vonis hukuman terhadap terdakwa Irjen Djoko Susilo diperberat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi 18 tahun penjara. Pihak Djoko berencana mengajukan kasasi atas putusan tersebut.

"Kemungkinan kasasi jelas ada, tapi sampai sekarang kami belum memutuskan," ujar kuasa hukum Djoko, Juniver Girsang di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2013).

Namun Juniver mengaku pihaknya hingga saat ini belum menerima salinan putusan dari PT DKI Jakarta. Karena itu, Juniver mengatakan belum bisa berkomentar banyak soal vonis kliennya tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum bisa berkomentar, karena putusannya belum sampai di kami," jelasnya.

Soal kemungkinan akan dijatuhkan hukuman yang lebih tinggi jika mengajukan Kasasi, Juniver juga enggan berandai-andai. Menurutnya, lebih baik proses kasasi tersebut ditempuhnya dulu.

"Kita jangan berandai-andai dulu lah, kita pelajari dulu saja putusannya," tukasnya.

(kha/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads