Jakarta - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah hari ini akan menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka. Terkait kewenangan penahanan yang dimiliki KPK, kuasa hukum Atut, Firman Wijaya meminta agar penerapannya proporsional.
"Upaya itu (penahanan Atut) kan sebaiknya proporsional," kata Firman saat dihubungi, Jumat (20/12/2013).
Firman hanya memastikan bahwa Atut akan datang ke KPK meski kondisi kesehatannya belum sehat. Rencananya Atut akan diperiksa pukul 09.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK telah menetapkan Atut sebagai tersangka pada Selasa (17/12) lalu. Ia diduga terlibat dalam kasus suap Pilkada Lebak dan korupsi alat kesehatan di Banten.
(kff/fdn)