Zubir Napi Kasus Sabu Jaringan Internasional Kabur dari Rutan Bireuen

Zubir Napi Kasus Sabu Jaringan Internasional Kabur dari Rutan Bireuen

- detikNews
Kamis, 19 Des 2013 20:04 WIB
Ilustrasi
Bireuen - Seorang narapidana kelas kakap kasus narkoba kabur dari Rutan Bireuen, Aceh. Saat ini, napi tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Informasi yang dihimpun detikcom, napi tersebut bernama Kamaruzzaman bin Daud (38) asal Pucok Alue Kabupaten Bireuen. Ia kabur setelah melompati tembok bagian belakang rutan.

Napi yang kerap dipanggil Zubir itu mendapat vonis 11 tahun penjara oleh Pengadilan Jakarta dengan kasus narkoba jenis sabu. Ia baru menjalani hukuman 6 tahun. Sebelum di Rutan Bireuen, ia pernah menjalani tahanan di Lapas Cipinang Jakarta, kemudian dipindahkan ke Lapas Banda Aceh dan Lhokseumawe.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya benar ada seorang napi rutan Bireuen bernama Zubir berhasil kabur setelah melompati tembok bagian belakang rutan kemarin. Hingga kini petugas sedang memburunya," kata Kepala Rutan Bireuen, Irfan kepada detikcom, Kamis (19/12/2013).

Rutan telah berkoordinasi dengan polisi. Petugas mengklaim sudah mengindentifikasi lokasi persembunyian Zubir.

Wakapolres Bireuen Kompol Eko Sulistiyo membenarkan adanya napi rutan Bireuen yang kabur. "Petugas sedang memeriksa sejumlah sipir untuk mempertanyakan proses kaburnya napi tersebut," kata Kompol Eko.

(try/try)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads