"Pas ditangkap dia coba kabur, tembak kakinya sekali. Tembak sekali masih bisa kabur akhirnya tembak lagi sekali," ujar penyidik yang enggan disebutkan namanya di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (19/12/2013).
AS ditahan bersama 4 orang lainnya. Keempatnya yaitu Sofian Yusuf (SF), Dian Farida Susanti (DFS), Hani Haryani Wijaya (HW) dan Ilham Firmansyah (IF). HW dan IF adalah bibi dan keponakan yang memanfaatkan SY sebagai kurir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat yang sama, Deputi Pemberantasan Narkotika BNN Deddy Fauzy Elhakim mengatakan, awalnya petugas menangkap SY di Bandara Ngurah Rai, Bali bekerja sama dengan Bea dan Cukai. SY ditahan saat membawa koper berisi sabu seberat 3 kg dari India.
"Mereka kompak memanfaatkan SY untuk menyelundupkan sabu dari India," kata Deddy.
Kelimanya kini ditahan BNN. Mereka terancam pasal 114 ayat 2, jo Pasal 132 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 115 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal ancaman hukuman mati.
(dha/gah)










































