"Saya harus catch up, bukan pelajari lagi tentang pendidikan tapi harus baca KUHP. Harus baca buku-buku tentang hukum pidana dan perdata," kata Venna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2013).
Venna mengaku tertarik dengan dunia hukum terkait dengan nasib perempuan. Sebab banyak perempuan yang tak memahami hukum ketika menghadapi permasalahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Venna mengaku ingin memfokuskan diri di Pansus RUU Advokat. Baginya Pansus ini penting karena punya peran besar untuk pendampingan klien.
"Saya mengalami (kasus hukum) di kasus perceraian saya. Saya melihat perempuan belum berani memperjuangkan. Hukum dinilai mahal, ketika memperjuangkan ada konsekuensi. Saya harus belajar untuk memperkuat teman-teman di Komisi III," ujarnya.
(fdn/nwk)