"Kaitannya? Jadi kalau korupsi itu merusak sistem birokrasi. Niatan baik untuk merawat lingkungan jadi terbentur dengan birokrasi yang korup, akibatnya lingkungan terabaikan," ujar Wakil Ketua Busyro Muqoddas dalam seminar bertema 'REDD+ di Indonesia: Dari Persiapan Menuju Implementasi' di Hotel Four Seasons, Jl. HR Rasuna Said, Setia Budi, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2013).
Kerjasama antar lembaga pemerintahan tidak terbangun untuk sama-sama melestarikan lingkungan. Busyro pun menyebutkan bahwa alih-alih menciptakan peternakan hewan, di lembaga-lembaga pemerintahan malah mencetak 'peternakan koruptor'.
"Nazarudin, misalnya, dia itu umurnya di bawah 40 tahun. Jadi koruptor. Eh, karena emansipasi wanita, muncullah koruptor-koruptor wanita menyusul," seloroh Busyro.
Untuk itu diperlukan suatu badan yang mampu mengkordinir isu lingkungan. Badan tersebut berkedudukan setingkat kementerian namun berada di luar struktur.
"Kalau di dalam struktur tidak bisa, karena nanti terbentur DPR. Karena untuk pelestarian lingkungan perlu law enforcement yang kuat, sementara proses penegakan hukum seringkali terbentur politik DPR," ungkapnya.
Perlu pula peran masyarakat sipil dalam turut serta menjaga lingkungan. Busyro berpendapat bahwa tugas masyarakat sipil adalah melakukan tugas yang tidak bisa dilakukan pemerintah.
(bag/rmd)











































