"Saat ini dasarnya adalah penegakan hukum. Jadi, polisi dikedepankan," kata Ansyaad di Jakarta, Kamis (19/12/2013).
Ansyaad mencontohkan pola pemberantasan terorisme seperti yang terjadi di Yaman pada 2011 lalu dimana dua warga negara Indonesia menjadi korban tewas. Di negara tersebut pemerintah melibatkan militer dalam upaya pemberantasan terorisme dengan menggunakan rudal dan pesawat tanpa awak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ansyaad, TNI dalam konteks pemberantasan terorisme bukan berarti tidak dilibatkan. Militer dilibatkan apabila penanganan terorisme sudah di luar kemampuan pihak kepolisian. "Mudah-mudahanan TNI kita jangan sampai turun, karena itu (teroris) warga kita sendiri," ujarnya.
Indonesia selana ini menjadi model oleh dunia Internasional dalam upaya pemberantasan terorisme. Karena Indonesia mengedepanan penegakan hukum dalam menghadapi para teroris.
Selain upaya penegakan hukum, upaya lain dalam memerangi pelaku terorisme adalah dengan upaya deradikalisasi. Beberapa waktu lalu BNPT mendatangkan dedengkot Jamah Islamiah (JI) yang telah bertobat. Para ulama itu diminta untuk menerangkan bahwa jalan jihad yang selama ini dilakukan kelompok teroris adalah salah.
(ahy/rmd)











































