Wawan Heran Atut Ditetapkan Sebagai Tersangka

Wawan Heran Atut Ditetapkan Sebagai Tersangka

- detikNews
Kamis, 19 Des 2013 16:30 WIB
Jakarta - Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan telah mendengar kabar jika kakaknya, Ratu Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus korupsi. Wawan heran soal penetapan tersangka oleh KPK ini.

"Pak Wawan sangat heran dan mempertanyakan kenapa bu Atut ditetapkan sebagai tersangka," ujar kuasa hukum Wawan, Firman Wijaya di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2013).

Menurut Firman, Wawan yang kini mendekam di Rutan KPK itu juga mempertanyakan soal prosedur penetapan Atut sebagai tersangka. Wawan menganggap KPK tergesa-gesa menetapkan kakaknya sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Wawan mempertanyakan kenapa begitu cepat ditetapkan tersangka. Ini kan tergesa-gesa, malamnya baru digeledah tapi siangnya langsung ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Terkait kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Firman juga mengelak jika ada pembahasan antara kliennya dan Atut untuk menyuap Akil Mochtar. Dia masih berkeyakinan jika Atut tidak terlibat dalam kasus ini.

Ratu Atut Chosiyah memang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak dan korupsi Alkes Banten. Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Atut tidak diketahui keberadaannya.

(kha/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads