Sidang paripurna penentuan nasib Timwas digelar di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2013). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung didampingi Ketua DPR Marzuki Alie serta Wakil Ketua DPR Sohibul Iman dan Taufik Kurniawan.
Rapat diawali dengan pandangan fraksi-fraksi mengenai perpanjangan Timwas Century. Fraksi Partai Demokrat (PD) diwakili Achsanul Qosasi diberi kesempatan pertama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian Golkar yang diwakili Bambang Soesatyo menyampaikan pandangan. Golkar mengusulkan masa kerja Timwas diperpanjang.
PDIP yang diwakili Hendrawan Supratikno senada dengan Golkar. "Ada progres yang baik dari upaya penyelesaian kasus ini," kata Hendrawan.
PKS yang diwakili Fahri Hamzah dalam barisan yang sama dengan Golkar dan PDIP.
PPP yang diwakili Arwani menolak perpanjangan. Sementara Gerindra, diwakili Supriyatno, dan Hanura, diwakili Sarifuddin Sudding, setuju dengan usulan perpanjangan.
Pandangan yang agak berbeda disampaikan PAN yang diwakili Laurens Bahang Dama dan PKB yang diwakili Abdul Karding. Kedua fraksi setuju Timwas dilanjutkan, namun diperluas untuk penyelesaian kasus perbankan yang lain, salah satunya kasus BLBI.
"Diteruskan namun dengan cakupan penyelesaian kasus-kasus perbankan yang lain, seperti kasus BLBI," kata Abdul Karding.
Sementara ini rapat paripurna DPR memasuki forum lobi.
(tor/van)










































