Persoalan ini kini tengah menghangat menyusul sengketa lahan Suku Anak Dalam di Jambi. Mereka terusir dari hutan mereka, kalah oleh perusahaan kelapa sawit.
"Merupakan sebuah keputusan penting dalam mahkamah konstitusi (MK) mengenai hak mereka untuk memiliki dan menguasai hutan tempat tinggal mereka. Selama ini hak-hak mereka masih dipinggirkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," kata Kepala UKP4, Kuntoro Mangkusubroto di Hotel Four Seasons, Jakarta, Kamis (19/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang diupayakan untuk memetakan wilayah-wilayah yang ditinggali suku asli tersebut untuk tetap jadi wilayah kekuasaan mereka dan tidak boleh dieksploitasi oleh pihak lain di luar kepentingan suku asli di hutan tersebut," tutupnya.
(ndr/gah)