Rapat paripurna DPRD beragendakan 'Pengambilan Keputusan Tentang Persetujuan DPRD Terhadap Raperda APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2014'. Dijadwalkan oleh badan musyawarah (bamus) pada pukul 10.00 WIB, tapi akhirnya dimulai pukul 10.45.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Banten Ridwansyah, mengaku sangat kecewa dengan ketidakhadiran Atut. "Rakyat Banten tentu sangat kecewa. Menurut Permendagri Nomor 37 Tahun 2012 jelas bahwa APBD ini harus ditandatangani oleh gubernur," jelasnya di gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (19/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Komisi V Media Warman berkomentar lebih keras. "Dengan ketidakhadiran di rapat paripurna menandakan kenegarawanan Atut kalah dengan sakit. Saya juga sedang sakit, hanya karena ini menyangkut rakyat Banten secara keseluruhan, saya paksakan hadir," tegas Media.
Atut digantikan Wagub Rano Karno. Ketika dicegat sebelum rapat, Rano enggan berkomentar. "Nanti, nanti ya," katanya. Hingga saat ini rapat masih berlangsung.
Rabu (18/12) kemarin, Atut juga tidak hadir dalam pelantikan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. Disebut-sebut ia sakit. Pelantikan ke-5 itu pun akhirnya batal.
(try/try)