Alwi: Ditemukan 20 Kasus Joki dan Calo PNS
Kamis, 25 Nov 2004 12:45 WIB
Jakarta - Hingga kini, tim pengawasan penerimaan PNS telah menemukan 20 kasus adanya joki, dan calo PNS. Terhadap mereka, akan diberikan sanksi berat.Hal ini disampaikan Menko Kesra Alwi Shihab kepada wartawan sebelum mengikuti Sidang Kabinet di Kantor Presiden Jl. Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2004) siang."Kita akan memberikan sanksi yang berat terhadap oknum PNS yang telah meminta, maupun menerima uang. Demikian juga terhadap para joki kita akan tindak, jangan sampai joki terlibat dalam penerimaan PNS. Itu merampas hak orang yang sebetulnya mampu ke orang yang tidak mampu," tukas Alwi.Alwi menyatakan, dicurigai ada faktor kesengajaan dalam gagalnya proses seleksi CPNS di beberapa daerah, seperti jawa Timmur. "Kami mencurigai adanya pihak-pihak yang sengaja membuat proses seleksi ini tidak berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya. "Karena banyak orang yang merasa dirugikan dengan sistem ujian komputerisasi. Ini kan menghapus sistem yang selama ini dilakukan oleh mafia pencaloan PNS. Ada pihak-pihak yang dirugikan, seharusnya mendapatkan penghasilan Rp 30 juta dengan mudah, sekarang tidak bisa," papar Alwi.Untuk itu, tim tengah bekerja menyelidiki kegagalan yang terjadi di Jawa Timur. "Khusus untuk Jawa Timur, kita dari Jakarta telah menerjunkan tim verifikasi untuk menyelidiki. Katanya sudah ada staf percetakan yang dipecat, tapi kita tidak cukup percaya dengan itu," tegasnya.Sedangkan, untuk daerah yang gagal melaksanakan ujian seleksi CPNS akan dilakukan ujian ulang secara serentak. "Untuk kasus proses seleksi yang gagal dilakukan di beberapa daerah, pemerintah telah memutuskan untuk mengulang pada tanggal 2 Desember 2004 secara serentak, dengan soal yang baru," demikian Alwi.
(dit/)











































