"Pada prinsipnya saya menghormati proses hukum dan kita menghormati KPK sebagai lembaga penegak hukum, kita serahkan semua ke KPK," ujar Airin yang datang untuk menjenguk suaminya Tubagus Wawan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2013).
Saat ditanyakan soal keadaan Atut pasca ditetapkan sebagai tersangka, Airin hanya diam. Dia mengaku belum menjenguk kakak iparnya yang dikabarkan jatuh sakit karena mengalami tekanan psikis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratu Atut memang dikabarkan jatuh sakit usai ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus sekaligus oleh KPK. Atut juga tak hadir dalam beberapa agenda pemerintan Banten.
Seperti diketahui, Atut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara sengketa Pilkada Lebak dan korupsi Alkes Banten. Rencananya, besok Atut akan diperiksa sebagai tersangka.
(kha/gah)