"Tidak (dipecat), kemudian di dalam pekerjaannya itu dalam partai pastinya harus jalan terus," ujar Ical.
Hal ini disampaikan Ical sebelum mengikuti Mukernas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) di Hotel Kartika Chandra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ical mengatakan bahwa pihaknya tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah. Meski begitu, ia meminta Atut tetap fokus menyelesaikan proses hukumnya.
Sementara, sebelumnya Akbar menyarankan agar Atut menyerahkan posisi ketua DPP Golkar kepada orang lain.
"Sebaiknya posisi di DPP Golkar supaya diserahkan orang lain yang menjalankan. Atut fokus saja menghadapi proses hukum," kata Akbar Tandjung kepada detikcom, Selasa (17/12).
(sip/jor)











































