Letter of Intent (Pernyataan Kehendak) kerjasama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PD PAL Jaya DKI Jakarta E. Yudi Indardo dan Managing Director Badan Usaha Milik Daerah Mittelhessische Wasserbetriebe (MWB) Kota Giessen, Mr. Clemens Abel di Kantor Walikota Giessen, Jerman, Selasa (17/12/2013).
Penandatanganan disaksikan oleh Dubes RI untuk Republik Federal Jerman Dr. Eddy Pratomo dan Walikota Giessen Gerda Weigel-Greilich.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan teknologi ini, maka sampah-sampah di Jakarta hasil saringan dari air limbah tidak terbuang percuma dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan energi listrik.
Dubes RI Dr. Eddy Pratomo sangat menyambut positif penandatanganan LoI antara PD PAL Jaya DKI Jakarta dan MWB Kota Giessen tersebut.
"Ini merupakan capaian signifikan dalam menindaklanjuti arahan Presiden pada kunjungan kenegaraan beliau ke Jerman bulan Maret 2013 lalu," ujar Dubes.
Menurut Dubes, arahan dimaksud adalah mengenai pentingnya realisasi pembentukan kerjasama di bidang pengelolaan sampah dan air limbah antara Indonesia dan Jerman.
"Realisasi kerjasama di bidang pengelolaan air limbah ini juga memiliki makna penting dalam mengisi kemitraan komprehensif Indonesia-Jerman," imbuh Dubes.
Dubes berharap penandatanganan LoI tersebut dapat ditindaklanjuti secara konkrit melalui kerjasama teknik dan alih teknologi dalam waktu dekat, guna membantu DKI Jakarta dalam mengatasi permasalahan air limbah di Ibukota.
Minister Counsellor Pensosbud Ayodhia GL Kalake dalam keterangan pers menyebutkan KBRI Berlin selama ini telah memainkan peran aktif dalam menjembatani dan mendorong terealisirnya kerjasama pengelolaan air limbah antara DKI Jakarta dan Jerman.
"Sebanyak dua kali pertemuan sebelumnya telah dilakukan oleh Dubes Eddy Pratomo dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama yaitu pada April 2013 dan yang terakhir pada 27 September 2013," demikian Kalake. (es/es)