110 Satpol PP Dikerahkan Jaga Perlintasan KA di Jaktim

110 Satpol PP Dikerahkan Jaga Perlintasan KA di Jaktim

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Rabu, 18 Des 2013 18:55 WIB
Jakarta - Ratusan petugas Satpol PP mengamankan sejumlah pintu perlintasan kereta resmi dan tak resmi di Jakarta Timur. Keberadaan mereka untuk menjaga perlintasan kereta.

"110 petugas kita turunkan dari Satpol PP Jaktim, karena menjadi atensi penting dari Gubernur," ujar Kasatpol PP Syahdonan saat dihubungi, Rabu (18/12/2013).

Satpol PP itu menjaga pintu perlintasan yang resmi maupun tak resmi. Setiap perlintasan dijaga oleh enam sampai delapan orang.

"Mereka berjaga dua waktu. Pagi dari pukul 06.00 WIB sampai dengan 09.30 WIB, kemudian menjelang malam dari pukul 15.30 WIB sampai 18.00 WIB. Atensi diberlakukan sampai beberapa waktu yang tidak ditentukan," ujarnya.

Menurut Syahdona aktivitas menjaga perlintasan kereta tersebut, sebagai bentuk pencegahan hal yang tidak diinginkan. "Terlebih setelah kejadian kecelakaan kereta api dan truk BBM. Semoga, penjagaan ini bisa membantu dan pengendara semakin sadar," katanya

Berikut sebelas titik perlintasan kereta api yang di Jaga Satpol PP di Jakarta Timur. Penjagaan tersebut dilakukan sepanjang jalan I Gusti Ngurah Rai:

1. Pondok kopi
2. Klender
3. Cipinang
4. Pramuka matra
5. Kebon singkong
6. Pondok jati
7. Pisangan baru
8. Pasar enjo
9. Kebon singkong
10.Klender baru
11. Cakung

(edo/)


Berita Terkait