Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rabu (18/12/2013), Atut menyuruh para bawahannya untuk memindahkan sejumlah dokumen dari rumahnya yang berada di Kembangan, Jakbar. Diduga dokumen-dokumen yang dibawa adalah dokumen terkait Alkes Banten.
"Informasinya ada tiga mobil yang membawa dokumen-dokumen dari rumah di Kembangan itu," ujar seorang penegak hukum yang enggan disebutkan namanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait hal ini, kuasa hukum Atut, Tubagus Sukatma membantah tegas. Menurutnya, di rumah Kembangan tidak ada dokumen yang penting.
"Tidak ada sama sekali pemindahan dokumen itu, di rumah itu juga tidak ada hal yang penting," tutur Sukatma.
Dia juga membantah jika Atut berusaha menghilangkan beberapa barang bukti terkait kasus yang menjeratnya. Menurut Sukatma, tidak ada kepentingan sama sekali bagi Atut untuk menghilangkan barang bukti.
"Tidak ada kepentingan sama sekali bagi Bu Atut untuk menghilangkan barang bukti, beliau sangat taat hukum," jelasnya.
(kha/ndr)











































