"Transaksi nggak boleh uang kontan. Sehingga saya bisa tahu persis bayarnya ke siapa," ujar Wakil Gubernur DKI. Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2013).
Ahok menilai pengambilan uang secara tunai bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dengan memalsukan bukti pengembalian uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah DKI juga akan menggandeng PPATK untuk melacak proses transaksi keuangan daerah.
"Jadi misalnya saya punya Rp 70 triliun. begitu keluar yang Rp 70 T larinya kemana, uang cashnya berapa, lewat siapa. Jadi saya paksa Bank DKI bisa monitor," terangnya.
"Jadi saya bisa kontrol setiap sen dari Bank DKI," imbuhnya.
Suami dari Veronica Tan menginginkan agar transaksi di atas Rp 10 juta sudah melalui mekanisme transfer.
"Jadi di atas Rp 10 juta kamu mesti transfer nggak bisa tarik cash," jelasnya.
(bil/fjr)