LPA Laporkan Kasus Adit ke Polisi

Bocah Penuh Luka

LPA Laporkan Kasus Adit ke Polisi

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Rabu, 18 Des 2013 16:42 WIB
LPA Laporkan Kasus Adit ke Polisi
Pekanbaru - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kampar Riau melaporkan kasus Adit (6) ke polisi. Diharapkan, penegak hukum segera melakukan penyelidikan.

"Karena prosedur hukumnya katanya kayak gitu ya kita ikuti saja. Kita hari ini sudah melaporkan kasus Adit secara resmi ke Polres Kampar. Laporannya siang tadi usai salat zuhur," kata Sekretaris LPA Kampar Khairul Azmi kepada detikcom, Rabu (18/12/2013).

Menurut Azmi, laporan yang disampaikan ke Polres Kampar terkait ditemukan seorang anak yang diterlantarkan orangtuanya. Selanjutnya, dilaporkan bahwa anak yang ditelantarkan itu mengalami kekerasan fisik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi laporannya sudah resmi kita sampaikan. Laporan kita sampaikan agar ada dasar polisi menyelidiki kasus ini," kata aktivis LSM ini.

"Padahal ketika Adit dipertama kali ditemukan, tim kita juga sudah lapor ke Polsek. Tapi ya sudahlah, kalau memang itu prosedurnya kita ikuti saja," kata Azmi.

Selasa (17/12) kemarin, Kapolres Kampar AKBP Ery Epriyono menyatakan pihaknya belum bisa memintai keterangan sejumlah saksi, karena belum ada laporan resminya.

(cha/trw)


Berita Terkait