"Karena prosedur hukumnya katanya kayak gitu ya kita ikuti saja. Kita hari ini sudah melaporkan kasus Adit secara resmi ke Polres Kampar. Laporannya siang tadi usai salat zuhur," kata Sekretaris LPA Kampar Khairul Azmi kepada detikcom, Rabu (18/12/2013).
Menurut Azmi, laporan yang disampaikan ke Polres Kampar terkait ditemukan seorang anak yang diterlantarkan orangtuanya. Selanjutnya, dilaporkan bahwa anak yang ditelantarkan itu mengalami kekerasan fisik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal ketika Adit dipertama kali ditemukan, tim kita juga sudah lapor ke Polsek. Tapi ya sudahlah, kalau memang itu prosedurnya kita ikuti saja," kata Azmi.
Selasa (17/12) kemarin, Kapolres Kampar AKBP Ery Epriyono menyatakan pihaknya belum bisa memintai keterangan sejumlah saksi, karena belum ada laporan resminya.
(cha/trw)











































