Batalnya pelantikan hari ini menurut keterangan DPRD, secara resmi adalah untuk yang kedua kalinya. Namun Arief mengatakan secara keseluruhan sebetulnya sudah 5 kali rencana pelantikan itu batal digelar.
Secara resmi pelantikan pertama yang diagendakan Minggu (15/12), batal karena Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah berhalangan hadir. Sementara hari ini, Atut tak hadir karena mengaku sedang sakit. Pelantikan sendiri tak bisa diwakilkan oleh Wagub Banten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief menyatakan alasan Gubernur Banten tak bisa melantik karena sakit, menimbulkan keprihatinan namun juga kekecewaan. Penundaan ini menghambat kinerja pemerintahan Kota Tangerang.
"Sudah 5 kali batal. Sudah diagendakan DPRD karena melihat kebutuhan Kota Tangerang sangat mendesak. Sudah dari tanggal 27, 7, 11, 15 dan 18 (Desember). Ini pun atas pemintaan Ibu Gubernur melalui mekanisme Bamus," ujarnya.
Sementara ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumatine, mengatakan pihaknya hari ini akan langsung ke Kemendagri untuk meminta agar Mendagri melantik Wali Kota Tangerang dan wakilnya.
"Hari ini juga kami kirim surat ke Kemendagri melaporkan dan meminta penjelasan untuk ambil alih pelantikan Wali Kota Tangerang," kata Ketua DPRD Kota Tangerang, Herry Rumatine.
"Kami prihatin dan kecewa dengan sikap ini, dan seluruh masarakat Kota Tangerang," tegas politisi Demokrat.
Soal kapan pelantikan bisa digelar ulang, DPRD belum bisa memastikan karena menunggu kesediaan Mendagri Gamawan Fauzi.
"Perkiraan kapan tidak tahu, karena yang melantik menteri, kita akan mohon kapan Mendagri bisa melantik," timpal Sekretaris DPRD Memed Mashuri.
Sementara, pasca Pilwakot Tangerang yang menetapkan pasangan Arief-Sachrudin sebagai pemenang, pemerintahan Kota Tangerang dipimpin sementara oleh PLH Rahmansyah yang merupakan Asda III Pemkot Tangerang.
Jabatan akan diserahkan kepada Arief-Sachrudin setelah resmi keduanya dilantik. Arief dan Sachrudin terpilih dalam Pilwakot setelah diusung oleh Partai Demokrat dan Gerindra.
(iqb/ndr)