"Kita harapkan anggaran ini tidak ada lagi mark up, tilep-menilep. Yang sudah kaya berhentilah, yang belum merasa cukuplah," kata Ahok di Gedung Balai Agung Balaikota, Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Untuk tahun anggaran 2014, ada 527 DIPA dengan nilai Rp 15,89 triliun yang meliputi DIPA instansi vertikal kementerian/lembaga di daerah Rp 15,72 triliun, DIPA tugas pembantuan untuk SKPD Rp 35,6 miliar, DIPA dekonsentrasi untuk SKPD Provinsi Rp 105,34 miliar dan DIPA urusan bersama untuk SKPD Kabupaten/Kota dengan nilai Rp 21,68 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendro akan melakukan langkah-langkah perbaikan pola penyerapan. "Di antaranya penyempurnaan penyusunan jadwal kegiatan yang baik perlu mendapat perhatian, kedisiplinan para kuasa pengguna anggaran, termasuk monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran," paparnya.
(fdn/aan)