Sekda Minta Maaf Soal Tes CPNS

Dipanggil DPRD Jatim

Sekda Minta Maaf Soal Tes CPNS

- detikNews
Kamis, 25 Nov 2004 10:25 WIB
Surabaya - DPRD Jawa Timur (Jatim) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jatim terkait gagalnya tes penerimaan CPNS. Atas kegagalan ini, Sekda meminta maaf. Sementara Gubernur Jatim Imam Utomo menghadap Wapres Jusuf Kalla menjelaskan kasus yang sama. Sekda Soekarwo memenuhi panggilan Komisi A DPRD Jatim sekitar pukul 09.30 WIB, Kamis (25/11/2004). Sampai sekarang, sidang yang dipimpin Ketua Komisi A Sabron Pasaribu di gedung DPRD Jatim, Jl. Indrapuri, Surabaya itu masih berlangsung. Dalam sidang ini, Soekarwo didampingi oleh Kepala Biro Kepegawaian Munir dan sejumlah staf lainnya. Sidang dengar pendapat ini juga dihadiri Ketua DPRD Jatim Fathurrasjid. Di hadapan Komisi A DPRD, Soekarwo meminta maaf kepada masyarakat atas gagalnya tes CPNS di seluruh Jatim pada Rabu (25/11/2004) kemarin. "Saya yang paling bertanggung jawab dan saya mohon maaf. Tapi, saya meminta agar peristiwa ini tidak memunculkan tudingan macam-macam," pintanya. Pada kesempatan itu, Soekarwo menjelaskan mengenai mekanisme dan prosedur yang dilakukan dirinya sebagai ketua panitia penerimaan CPNS Jatim. Dia juga menjelaskan bagaimana pihaknya mempercayakan pencetakan soal kepada PT PURI yang akhirnya gagal mencetak order materi soal ujian. "Kami memilih percetakan PURI, karena sesuai track record sejarah, bahwa selama ini tidak pernah ada masalah dalam pencetakan-pencetakan sesuatu yang sifatnya rahasia," ungkapnya. Soekarwo juga mengaku, pemilihan PURI sebagai pencetak soal ujian CPNS tanpa melalui tender. "Kalau ditenderkan tidak mungkin, karena waktunya mepet. "Tanggal 9 November 2004, naskah soal itu baru datang ke Jatim. Kalau kita membuka tender, waktunya tiak cukup, karena tender saja membutuhkan waktu dua minggu," jelasnya. Saat PURI mengindikasikan tidak bisa selesai mencetak jumlah soal ujian yang diinginkan, kata Soekarwo, panitia sudah berupaya maksimal agar pencetakan soal itu selesai. "Selain mencetak, PURI juga sudah memfotokopi naskah di dua tempat, yaitu di Perak Timur dan di Jl. Walikota Mustajab. Saat memfotokopi, polisi melakukan pengawalan," kata Soekarwo. Namun, usaha itu tetap gagal. Sampai pukul 10.20 WIB, acara dengar pendapat masih berlangsung. Sejumlah anggota Komisi A DPRD terus memberikan pertanyaan kepada Soekarwo terhadap masalah ini. (asy/)


Berita Terkait