KPK Sita Dokumen PT Pantai Aan dari Geledah di Rumah Bambang Soeharto

KPK Sita Dokumen PT Pantai Aan dari Geledah di Rumah Bambang Soeharto

- detikNews
Rabu, 18 Des 2013 11:07 WIB
ilustrasi: penggeledahan KPK
Jakarta - KPK melakukan penggeledahan di rumah politisi Hanura, Bambang W Soeharto terkait penyidikan kasus suap terhadap Kajari Praya nonaktif, Subri. Dalam penggeledahan itu, tim KPK mengamankan sejumlah dokumen yang sebagian adalah dokumen terkait PT Pantai Aan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rabu (18/12/2013), penggeledahan dilakukan di rumah Bambang di Jl Intan 8, Cilandak, Jakarta Selatan semalam. Penggeledahan berlangsung hingga pukul 23.00 WIB.

Dalam penggeledahan itu penyidik KPK mengamankan satu koper dokumen. Sebagian merupakan dokumen terkait PT Pantai Aan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PT Pantai Aan sendiri disebut-sebut merupakan perusahan milik Bambang yang berada di Lombok Barat yang bergerak di bidang wisata pantai. Lusita Ani Razak, tersangka dalam kasus suap ini diduga adalah petinggi di perusahaan itu.

Namun, saat dikonfirmasi soal penggeledahan ini, pihak KPK belum bisa memberikan keterangan. Jubir KPK Johan Budi juga belum bisa dikonfirmasi.

(kha/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads