Saat diamankan, Riski memakai baju Badan Narkotika Nasional (BNN), dan dalam keadaan mabuk. Menurut Wakil Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Barat, Komisaris Budiyono, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Riski.
"Masih kami periksa di kantor Unit Laka Polres Jakarta Barat. Pemeriksaan seperti tes urin dan nanti kita kabarin lagi," ujar Budiyono kepada wartawan, Rabu (18/12/2013).
Riski Hidayat (30), menabrak tiga unit motor dan menghancurkan pagar rumah di Jalan Panjang, RT 08/01, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (17/12/2013) pukul 21.30 WIB. Riski diketahui saat itu dalam keadaan mabuk dan mengenakan baju Badan Narkotika Nasional (BNN).
Β
Usai menabrak pagar rumah seorang warga, Risky yang juga warga Ulujami, Jakarta Selatan itu hanya terdiam di dalam mobil, dan langsung muntah-muntah.
(spt/)











































