KY Harap Jiwa Besar DPR untuk Menerima Perpu MK

KY Harap Jiwa Besar DPR untuk Menerima Perpu MK

- detikNews
Rabu, 18 Des 2013 07:48 WIB
KY Harap Jiwa Besar DPR untuk Menerima Perpu MK
Jakarta - Anggota komisi III DPR akan menggelar rapat dengan pemerintah untuk menentukan nasib Perpu MK siang ini. Komisi Yudisial (KY) berharap DPR mau berjiwa besar dan menerima Perpu yang diterbitkan Oktober 2013 lalu itu.

"Kalau DPR menyetujui Perpu, artinya ada jiwa besar dari DPR, negarawan lah kita menyebutnya, artinya tidak ada pertimbangan politik," kata komisioner KY Taufiqqurahman Sahuri, Rabu (18/12/2013).

Taufiq mengatakan, salah satu poin yang tertulis dalam Perpu adalah syarat untuk calon hakim MK harus sudah tak berkegiatan di partai selama 7 tahun. Jika DPR menerima Perpu maka hal tersebut menjadi sinyal baik bagi DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Perpu itu kan sedikit mengebiri kewenangan DPR. Ada beberapa kewenangan yang dibatasi yaitu hakim MK tidak boleh berkegiatan di partai selama 7 tahun terakhir," ujarnya.

Taufiq menambahkan, seandainya DPR menolak, maka akan sama saja akibat hukumnya. Dimana saat ini Perpu MK ini telah memiliki anak keturunan berupa peraturan KY nomor 9 tentang panel ahli kelayakan calon hakim MK.

"Katakanlah jika tidak setujui, perpu perubahan MK ini telah memiliki anak keturunan yaitu aturan KY, yaitu aturan KY mengatur terkait rekrutmen hakim MK, mengatur mengenai panel ahli beserta uji kelayakan. Jika dibatalkan, peraturan ini tetap hidup, jadi DPR tetap terikat dengan turunan dari Perpu itu," jelasnya.

(/)



Berita Terkait