"Preventif atau pencegahan itu jauh lebih bermanfaat daripada dikenakan tindakan, baru sadar," kata Ketua Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Syahrul Yasin Limpo kepada wartawan usai menghadiri pelantikan Awang Faroek Ishak-Mukmin Faisyal sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2013-2018 di Samarinda, Selasa (17/12/2013).
Pakta integritas yang kerap dilakukan Kepala Daerah Pemerintahan Provinsi di awal masa kepemimpinan, juga belum tentu memberikan jaminan kepala daerah bersangkutan tidak terjerat kasus korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diterangkan Syahrul, Rakernas Gubernur se-Indonesia baru-baru ini mengeluarkan sejumlah kesepakatan, diantaranya bahwa terus mendukung aparat hukum untuk terus melakukan upaya pemberantasan korupsi.
"Oleh karena itu untuk mencegah praktik korupsi yang berakibat hukum adalah meningkatkan preventif artinya penyadaran kepada aparat dan juga kepala daerah, apa yang boleh diperbuat dan apa yang tidak boleh diperbuat," terangnya.
Dari hasil Rakernas, dia mengatakan, APPSI juga mendorong untuk mengeluarkan agenda-agenda intelektual mind setting terhadap masalah korupsi, mendorong implementasi manajemen yang terbuka dan transparan serta terkontrol dengan baik.
"Konsultasi dengan KPK harus ditingkatkan, juga dengan jaksa. Juga sepakat mendorong agar BPKP, BPK untuk jadi oditur yang lebih menunjukan yang salah, kita harus benarkan, itu lebih baik," tutupnya.
(rmd/rmd)