Soal Pembongkaran Taman Burung, Komnas HAM: Polisi Bertindak Kriminal

Soal Pembongkaran Taman Burung, Komnas HAM: Polisi Bertindak Kriminal

Taufan Noor Ismailian - detikNews
Selasa, 17 Des 2013 16:48 WIB
Jakarta - Komnas HAM menuding kepolisian melakukan pelanggaran HAM saat proses penggusuran pemukiman di Taman Burung, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Lembaga ini menilai polisi melakukan tindakan kriminal.

"Perlakuan yang tidak manusiawi dilakukan oleh aparat dengan melakukan penggerebekan subuh-subuh. Merazia dari pisau dapur, obeng dan gergaji semua disita," kata Anggota Komnas HAM sub Komisi pemantauan dan penyelidikan Siane Indriani, di Taman Burung, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2013).

Siane melanjutkan, sweeping kepolisian dilakukan dengan alasan mencari pelaku kejahatan yang kabur. "Namun tiba-tiba pukul 12.00 WIB ada 2 alat berat yang datang dan meratakan rumah warga, warga kocar-kacir dan tidak ada yang bisa menyelamatkan harta bendanya," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komnas HAM kini tengah meminta pertanggungjawaban perihal sweeping yang dilakukan aparat kepolisian. Lembaga ini secara informal telah melayangkan laporanya terhadap Wakapolri Komjen Pol Oegroseno.

"Saya BBM wakapolri, saya akan memberikan surat resmi, hingga kini belum ada tanggapan. Aparat tidak boleh melakukan hal-hal seperti itu, polisi itu pengayom masyarakat, dengan melakukan hal penggrebekan seperti ini polisi melakukan tindakan kriminalitas," jelasnya.

Menurutnya kini pihak kepolisian tengah memperbaiki citra. "Kami menghargai semangat Pak Tarman, Pak oegroseno, tetapi kalau melakukan dengan cara anak buahnya yang seperti ini justru merusak citra polsisi sebagai pelindung masyarakat," pungkasnya.

Kapolsek Penjaringan Kompol Suyudi menyangkal adanya penggerebekan pada Kamis (12/12) lalu.
Menurutnya polisi tidak melakukan penggerebekan namun menjalankan Operasi Sikat Jaya, setelah mendapatkan informasi Polsek Penjaringan melakukan operasi itu.

Dalam Operasi Sikat Jaya, polisi mengamankan sejumlah senjata tajam dan bom molotov. Diduga senjata tajam tersebut dilakukan untuk melakukan perlawanan saat penggusuran dimulai.

"Dari Operasi Sikat Jaya, ditemukan ratusan senjata tajam, 8 buah molotov, 4 buah kapak, 13 buah pisau, 8 buah golok, 3 buah pisau daging, 2 buah parang, 1 buah pedang, 6 buah celurit, 4 buah gir belakang motor, 6 linggis. Tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka, hanya menjadikan senjata tajam itu itu sebagai barang bukti," paparnya.

(fan/nal)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini