Perjalanan Ratu Atut Hingga Jadi Tersangka

Perjalanan Ratu Atut Hingga Jadi Tersangka

- detikNews
Selasa, 17 Des 2013 15:54 WIB
Perjalanan Ratu Atut Hingga Jadi Tersangka
Jakarta - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah resmi jadi tersangka. Dia menjadi gubernur ke-10 yang berurusan dengan KPK. Ini perjalanan Ratu Atut hingga jadi tersangka.

Kemunculan nama Atut berawal dari penangkapan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) pada 2 Oktober 2013 lalu.

Lalu tanggal 3 Oktober, KPK mencegah Atut ke luar negeri. Atut dilarang ke luar negeri selama enam bulan sejak tanggal 3 Oktober 2013. Dia pun terpaksa mengurungkan niat untuk ibadah haji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berselang delapan hari kemudian, atau pada tanggal 11 Oktober 2013, Atut menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus suap Pilkada Lebak. Pemeriksaan kedua bagi Atut terjadi pada 19 November 2013. Politisi Golkar ini dicecar soal pengadaan alat kesehatan di Banten.

Nah, pada 4 Desember 2013, sedianya Atut menjalani pemeriksaan lagi terkait suap Akil Mochtar. Namun dia tak datang dengan alasan mengikuti acara di Banten bersama pimpinan daerah lain.

Atut baru memenuhi panggilan KPK pada 10 Desember 2013. Dia mengaku ditanya soal pertemuan dengan Akil dan Wawan di Singapura sebelum hari penangkapan.

Status istri (alm) Hikmat Tomet itu akhirnya baru ditentukan KPK pada Kamis 12 Desember 2013 lalu.
Pengumuman resmi soal status Atut baru dilakukan KPK pada Selasa (17/12) hari ini.

Berikut perjalanan kasus Atut dalam infografis:



(mad/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads