Kemunculan nama Atut berawal dari penangkapan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) pada 2 Oktober 2013 lalu.
Lalu tanggal 3 Oktober, KPK mencegah Atut ke luar negeri. Atut dilarang ke luar negeri selama enam bulan sejak tanggal 3 Oktober 2013. Dia pun terpaksa mengurungkan niat untuk ibadah haji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, pada 4 Desember 2013, sedianya Atut menjalani pemeriksaan lagi terkait suap Akil Mochtar. Namun dia tak datang dengan alasan mengikuti acara di Banten bersama pimpinan daerah lain.
Atut baru memenuhi panggilan KPK pada 10 Desember 2013. Dia mengaku ditanya soal pertemuan dengan Akil dan Wawan di Singapura sebelum hari penangkapan.
Status istri (alm) Hikmat Tomet itu akhirnya baru ditentukan KPK pada Kamis 12 Desember 2013 lalu.
Pengumuman resmi soal status Atut baru dilakukan KPK pada Selasa (17/12) hari ini.
Berikut perjalanan kasus Atut dalam infografis:

(mad/ndr)











































