Sesuai UU Nomor 31 Tahun 2004, Ratu Atut yang sudah jadi tersangka kasus alkes dan sengketa Pilkada di MK akan segera dinonaktifkan. Si Doel akan segera menjabat sebagai pelaksana tugas harian Gubernur Banten.
Rano Karno baru akan menjabat sebagai Gubernur Banten devinitif setelah proses hukum Ratu Atut selesai. Namun Rano Karno sudah pernah menyatakan kesiapannya menduduki tahta Banten-1.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Rano meminta semua pihak untuk tetap memegang prinsip praduga tak bersalah. "Bu Atut kan belum jadi tersangka apalagi sampai terdakwa, jadi tetap pegang asas praduga tak bersalah," kata Rano kala itu.
Kini sejumlah elite PDIP sudah meminta Si Doel untuk bersiap-siap. Mungkin PDIP sudah tak sabar mau ketiban durian runtuh mendapat posisi Gubernur Banten.
"Pertama yang perlu disiapkan Rano adalah kesiapan mental, jadi siap-siap. Dia juga harus meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya sebagai pemimpin," ujar Miing di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2013).
(van/try)











































