Atut Jadi Tersangka, 9 Orang Gundul Bareng di BSD

Atut Jadi Tersangka, 9 Orang Gundul Bareng di BSD

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 17 Des 2013 15:21 WIB
Atut Jadi Tersangka, 9 Orang Gundul Bareng di BSD
Foto: Dhani/detikcom
Jakarta - Penetapan tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah oleh KPK disambut riang Masyarakat Pembaruan Banten (MPB). 9 Orang dari MPB menggunduli rambut sebagai wujud terima kasih pada KPK.

Mereka mencukur habis rambutnya di sebuah kafe di Teras Kota, BSD, Tangerang, Banten, Selasa (17/12/2013). Tukang cukur terdiri dari 3 orang. Mereka digunduli secara bergantian.

Koordinator MPB Uday Suhada berterima kasih kepada KPK atas ditetapkannya Ratu Atut sebagai tersangka korupsi. Penetapan itu menumbuhkan optimisme masyarakat bahwa Indonesia bisa 'bersih' dari korupsi.

"Kami sudah lama tahu masalah ini dan menguapayakan agar penegak hukum turun ke Banten. Harapan itu baru sekarang mulai nyata. Ini menumbuhkan optimisme kami bahwa kita bisa bersih-bersih kalau kita mau," ujar Uday yang juga membotaki rambutnya tersebut.

Dalam acara tersebut, terbentang juga 1 spanduk bertuliskan 'Terima Kasih KPK Melindungi Rakyat Banten dari Dinasti Korup'.

KPK menetapkan tersangka pada Ratu Atut dalam kasus Pilkada Lebak dan pengadaan alat kesehatan. Penetapan ini diumumkan Ketua KPK Abraham Samad.



(nwy/trw)


Berita Terkait