"Kasus ini masih dimungkinkan dilakukan pendalaman dan penelusuran. Silakan ikuti saja," kata Ketua KPK Abraham Samad di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Samad memberi sinyal, masih ada kasus lainnya yang mungkin diselidiki KPK. Pastinya, dia meminta agar masyarakat yang mempunyai informasi menyampaikannya ke KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atut sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus Pilkada Lebak dan Alkes Banten. Atut dijerat karena memberi uang kepada hakim MK. Sedang untuk Alkes KPK masih merekonstruksi pidananya.
(kha/ndr)











































