Detikcom berhasil mendapatkan salinan surat Boediono tersebut, Selasa (17/12/2013) yang didapatkan dari sumber Istana Wakil Presiden. Surat itu tujukan kepada Wakil Ketua DPR Pramono Anung.
Surat yang terdiri dari dua halaman itu dikirimkan pada tanggal 17 Desember 2013 atau pada hari ini dengan kop surat bertuliskan 'Boediono'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak dapat memenuhi undangan Rapat Dengar pendapat Umum dengan Tim Pengawas sebagaimana yang disebut di atas," tulis Boediono diakhir suratnya.
Surat itu juga tertera tanda tangan Beodiono dengan tembusan kepada Presiden Republik Indonesia dan pimpinan DPR RI.
(fiq/rvk)