Faisal selama ini mendekam di Rutan Salemba, Jakarta. Mafia narkotika bermobil Porsche ini melayangkan pemindahan hukuman di tanah kelahirannya, Bireun, Aceh. Bos narkoba tersebut ingin berada di Aceh karena dekat dengan keluarganya.
Kepala Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto mengaku belum mengetahui tersebut. Namun dia berharap pihak pemasyarakatan tidak serta merta mengabulkan permohonan Faisal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disinggung mengenai kasus baru tersebut, Sumirat masih mengunci rapat perihal itu.
Faisal ditangkap Maret 2013 lalu di Mal Grand Indonesia saat tengah berbelanja pakaian mewah. BNN meyakini Faisal menjalankan bisnis narkotika sejak tahun 2004. Sejumlah aset disita karena diduga hasil pencucian uang. Aset tersebut berupa tanah, ruko, spbu, rumah mewah di Cibubur, Porsche, sedan Mercy, dan uang sebesar Rp 10 miliar.
Humas Dirjen Pemasyarakatan Akbar Hadi belum mengkonfirmasi terkait informasi tersebut.
(ahy/rvk)