Ratu Atut Jadi Tersangka, Akbar Tandjung: Kita Dukung KPK

Ratu Atut Jadi Tersangka, Akbar Tandjung: Kita Dukung KPK

- detikNews
Selasa, 17 Des 2013 11:37 WIB
Ratu Atut Chosiyah
Jakarta - KPK telah menetapkan Gubernur Banten yang juga politikus Partai Golkar Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka. Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung angkat bicara.

"Kita persilakan kepada KPK untuk memproses sesuai dengan proses hukum. Karena Partai Golkar punya sikap mendukung KPK bahwa korupsi harus kita berantas," kata Akbar kepada detikcom, Selasa (17/12/2013).

Posisi Golkar, menurut Akbar, tak akan menghalangi penyidikan KPK. Namun Akbar berpesan agar semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun kita tetap berpegang kepada prinsip praduga tak bersalah. Kalau dalam proses hukumnya punya bukti-bukti yang kuat, kita tentu menghormati proses hukum," tandasnya.

Ratu Atut yang juga ketua DPP Partai Golkar ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi Alkes Banten.

Informasi yang dikumpulkan, Selasa (17/12/2013), surat perintah dimulainya penyidikan sudah ditandatangani pimpinan KPK. Rencananya Ketua KPK Abraham Samad yang akan mengumumkan langsung soal status Atut ini.



(van/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads