Polisi Masih Tunggu Kapan Mahasiswi UI Korban Sitok Bisa Diperiksa Lagi

Polisi Masih Tunggu Kapan Mahasiswi UI Korban Sitok Bisa Diperiksa Lagi

- detikNews
Selasa, 17 Des 2013 11:32 WIB
Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya belum bisa memastikan kelanjutan pemeriksaan mahasiswi Universitas Indonesia (UI) yang menjadi korban Sitok Srengenge akan dilakukan. Polisi masih menunggu kesediaan korban soal waktu pemeriksaan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, dalam pemeriksaan pada Kamis (12/12) pekan lalu, korban meminta pemeriksaan diundur.

"Korban juga meminta pemeriksaan dilakukan di tempat yang membuatnya nyaman. Sehingga penyidik memberikan keleluasaan kepada korban menentukan kapan dan tempatnya di mana," kata Rikwanto kepada detikcom, Selasa (17/12/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian kita meminta kepada pihak korban kapan bersedianya agar disampaikan melalui surat. Tetapi hingga saat ini suratnya belum kita terima," lanjut Rikwanto.

Sementara itu, Rikwanto mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan terhadap korban itu dilimpahkan penyidikannya dari Subdit Renakta ke Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Untuk pemeriksaan Sitok sendiri, polisi belum bisa menjadwalkan. Pemeriksaan Sitok, lanjut dia, dilakukan setelah pemeriksaan korban dan saksi selesai.

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads