Kasus Jaksa Subri, Lusita Diam Saat Ditanya Soal Bambang W Soeharto

Kasus Jaksa Subri, Lusita Diam Saat Ditanya Soal Bambang W Soeharto

- detikNews
Selasa, 17 Des 2013 11:12 WIB
Jakarta - Lusita Ani Razak telah ditetapkan sebagai tersangka suap terhadap Kajari Praya, Lombok Tengah. Lusita hari ini menjalani pemeriksaan pertama usai resmi menjadi tahanan KPK.

Lusita tiba di KPK, Selasa (17/12/2013) sekitar pukul 10.35 WIB. Mengenakan rompi tahanan KPK, Lusita terus menutupi wajahnya dengan kerudung.

Perempuan yang berprofesi sebagai pengusaha itu terus bungkam meskipun terus diberondong pertanyaan sejumlah jurnalis. Lusita juga hanya diam saat ditanya soal hubungannya dengan politisi Hanura, Bambang W Soeharto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lusita adalah petinggi di perusahaan milik Bambang. Perusahaan yang dimaksud adalah PT Pantai Aan yang bergerak di bidang wisata pantai.

Bambang sendiri telah dicegah oleh KPK untuk 6 bulan ke depan. Bambang dicegah karena diduga mengetahui kasus suap yang membelit Lusita.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada Sabtu (14/12). Dalam operasi itu tim KPK berhasil menangkap Kajari Praya, Subri dan Lusita di sebuah kamar hotel di kawasab pantai Senggigi.

Tim KPK juga mengamankan uang dalam pecahan dollar AS dan rupiah senilai sekitar Rp 213 juta. Uang itu diduga adalah uang suap untuk pengurusan kasus pemalsuan sertifikat tanah.

(kha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads