Atut Juga Dibidik Kasus Sengketa Pilkada Lebak

Atut Juga Dibidik Kasus Sengketa Pilkada Lebak

- detikNews
Selasa, 17 Des 2013 11:06 WIB
Jakarta - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Alkes Banten. Ternyata kabarnya Atut juga ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengaturan sengketa Pilkada Lebak di MK.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Selasa (17/12/2013) Sprindik untuk Atut telah ditanda tangani oleh kelima pimpinan KPK sejak hari Jumat pekan lalu. Penggeledahan hari ini di rumah Atut di Serang juga terkait kasus korupsi Alkes Banten dan suap sengketa Pilkada Lebak.

Atut sendiri diduga memiliki peran penting dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak. Seperti diketahui, Atut, Akil dan Wawan pernah melakukan pertemuan di Singapura pada September lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pertemuan di Singapura itu diduga dibahas soal sengketa Pilkada Lebak yang tengah ditangani MK. Atut meminta bantuan Akil Mochtar yang saat itu masih menjabat sebagai ketua MK.

Atut menggunakan kedekatannya selama di Golkar untuk meminta tolong kepada Akil. Hal ini pula yang membuat Akil mau membantu Atut meskipun uang Rp 1 miliar yang dijanjikan akan diberikan setelah putusan keluar.

Pihak Atut, Wawan, dan Akil melalui masing-masing kuasa hukumnya telah mengakui adanya pertemuan di Singapura. Namun ketiga pihak itu masih berkelit soal adanya pembahasan sengketa Pilkada Lebak saat pertemuan di Singapura.

Pengacara Atut, Tubagus Sukatma sudah menepis tudingan keterlibatan kliennya di kasus Lebak. "Nggak ada komunikasi dengan Akil," jelas Sukatma.

(kha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads