Ratu Atut Tersangka!

Ratu Atut Tersangka!

- detikNews
Selasa, 17 Des 2013 08:10 WIB
Jakarta - KPK sudah menetapkan Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka. KPK menetapkan Atut sebagai tersangka atas kasus Alkes Banten.

Informasi yang dikumpulkan detikcom, Selasa (17/12/2013), surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) sudah ditandatangani pimpinan KPK. Dalam Sprindik yang ditandatangani pimpinan KPK itu, Atut resmi disebut sebagai tersangka.

Menyusul penetapan tersangka itu, KPK kemudian melakukan penggeledahan di kediaman Atut di Jl Bhayangkara No 51, Cipocok, Serang, Banten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggeledahan dilakukan sejak Senin (16/12) malam hingga pagi ini.

Sumber resmi di KPK hanya menjawab normatif saja soal kasus ini. Juru bicara KPK Johan Budi yang dikonfirmasi belum mau berkomentar. "Nanti proses penggeledahan akan diumumkan secara resmi oleh Ketua KPK," kata Johan menjawab pertanyaan soal status Ratu Atut.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari kubu Atut.


(ndr/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads