Penggeledahan di Rumah Atut Terkait Dugaan Suap Sengketa Pilkada Lebak

Penggeledahan di Rumah Atut Terkait Dugaan Suap Sengketa Pilkada Lebak

- detikNews
Selasa, 17 Des 2013 07:49 WIB
Jakarta - KPK menggeledah rumah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap dalam pengurusan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Terkait Lebak dengan tersangka TCW dan kawan-kawan," kata Jubir KPK Johan Budi SP saat dikonfirmasi, Selasa (17/12/2013).

Rumah Atut yang digeledah terletak di Jl Bhayangkara No 51 Cipocok, Serang, Banten. Penggeledahan berlangsung dari pukul 01.00 WIB dini hari tadi hingga pukul 05.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini KPK telah menjerat adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), sebagai tersangka. Dia diduga sebagai pihak pemberi suap.

Atut sendiri telah dicegah dan telah diperiksa oleh KPK. Hingga saat ini status Ketua DPP Golkar ini masih saksi.

(trq/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads