Penangkapan tepatnya dilakukan di depan Polsek Bua, Kecamatan Bupon, saat pelaku dikejar oleh unit satuan narkoba, Minggu (15/12) kemarin. Pelaku yang mengendarai mobil Avanza silver nopol DD 1020 MF tak dapat berkutik saat mobilnya dicegat di depan Polsek Bua.
Dari hasil pengeledahan, polisi berhasil menemukan 5 gram narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam bagian dalam mobil, tepat di atas kepala pelaku. Selain paket sabu , polisi juga menyita mobil, pistol jenis revolver dan senjata tajam jenis badik dari tangan pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Narkoba Polres Luwu AKP Andrias membenarkan penangkapan tersebut. Andrian juga membenarkan bahwa pelaku adalah oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Sidrap.
"Benar pelaku adalah oknum polisi dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Barang bukti telah kami amankan di Polres Luwu guna proses lebih lanjut," papar perwira polisi yang pernah membongkar bandar narkoba terbesar di Sidrap ini, Senin (16/12/2013).
(tor/tor)











































