Tewasnya Mahasiswa ITN, Mendikbud Bisa Rekomendasikan Cabut Izin Kampus

Tewasnya Mahasiswa ITN, Mendikbud Bisa Rekomendasikan Cabut Izin Kampus

Kun Agung Sumarmo - detikNews
Senin, 16 Des 2013 20:21 WIB
Tewasnya Mahasiswa ITN, Mendikbud Bisa Rekomendasikan Cabut Izin Kampus
Fikri (Facebook)
Jakarta - Kasus tewasnya seorang mahasiswa Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang secara tidak wajar menjadi perhatian khusus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Jika memang terbukti ada keterlibatan pihak kampus, Kemendikbud akan memberikan rekomendasi sanksi.

"Kasus tersebut akan ditindaklanjuti," ucap Mendikbud M Nuh saat ditemui wartawan di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/12/2013).

"Dan apabila terbukti ada keterlibatan atau hubungan langsung pihak institut dan pejabat dalam hal ini rektor, maka pihak dari Kemendikbud akan memberi rekomendasi pencabutan izin yang akan diberikan kepada pihak Yayasan untuk selanjutnya dilaksanakan," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yayasan yang dimaksud ialah Yayasan Pendidikan Umum dan Teknologi Nasional Malang yang mendirikan kampus tersebut. M Nuh menjelaskan, pihaknya tidak bisa menjatuhkan sanksi secara langsung karena ITN bukanlah universitas negeri.

"Karena secara langsung Kemendikbud tidak punya hak atas Yayasan itu karena itu adalah institut swasta," jelasnya.

M Nuh menegaskan, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada pihak ITN maupun rektor kampus tersebut, terkait kasus ini. "Namun Kemendikbud tetap akan memberi rekomendasi tersebut kepada Yayasan maupun Rektor yang menjabat saat kasus Fikri terjadi," ucap M Nuh.

Fikri Dolasmantia Surya meninggal dunia usai mengikuti ospek bertajuk Kemah Bakti Desa (KBD) yang digelar 12 Oktober lalu. Fikri beserta 113 mahasiswa Planologi lainnya mengikuti KBD di kawasan Goa Cina, Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

(nvc/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini