"Kasus tersebut akan ditindaklanjuti," ucap Mendikbud M Nuh saat ditemui wartawan di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/12/2013).
"Dan apabila terbukti ada keterlibatan atau hubungan langsung pihak institut dan pejabat dalam hal ini rektor, maka pihak dari Kemendikbud akan memberi rekomendasi pencabutan izin yang akan diberikan kepada pihak Yayasan untuk selanjutnya dilaksanakan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena secara langsung Kemendikbud tidak punya hak atas Yayasan itu karena itu adalah institut swasta," jelasnya.
M Nuh menegaskan, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada pihak ITN maupun rektor kampus tersebut, terkait kasus ini. "Namun Kemendikbud tetap akan memberi rekomendasi tersebut kepada Yayasan maupun Rektor yang menjabat saat kasus Fikri terjadi," ucap M Nuh.
Fikri Dolasmantia Surya meninggal dunia usai mengikuti ospek bertajuk Kemah Bakti Desa (KBD) yang digelar 12 Oktober lalu. Fikri beserta 113 mahasiswa Planologi lainnya mengikuti KBD di kawasan Goa Cina, Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
(nvc/tor)










































