"Tersangka pilkada MK untuk tiga tersangka CNA (Chairun Nisa), HB (Hambit Bintih) dan CN (Cornelis Nalau) naik ke proses penuntutan, jadi P21 hari ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (16/12/2013).
Chairun Nisa adalah anggota DPR dari fraksi Golkar. Sementara Cornelis Nalau adalah seorang pengusaha. Keduanya bersama Akil ditangkap di rumah dinas Akil di Jl Widya Chandra, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu penyidik masih terus melengkapi berkas tiga tersangka lainnya yaitu Susi Tur Andayani, Akil Mochtar, dan Tubagus Chaeri Wardhana. Ketiganya adalah tersangka dalam kasus pilkada Lebak, Banten.
(rna/ndr)











































