Berkas Penyidikan Lengkap, 3 Tersangka Suap Pilkada di MK Segera Disidang

Berkas Penyidikan Lengkap, 3 Tersangka Suap Pilkada di MK Segera Disidang

Rina Atriana - detikNews
Senin, 16 Des 2013 19:48 WIB
Jakarta - Berkas penyidikan tiga tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada MK dinyatakan telah lengkap. Ketiga tersangka akan segera disidang dalam waktu dekat.

"Tersangka pilkada MK untuk tiga tersangka CNA (Chairun Nisa), HB (Hambit Bintih) dan CN (Cornelis Nalau) naik ke proses penuntutan, jadi P21 hari ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (16/12/2013).

Chairun Nisa adalah anggota DPR dari fraksi Golkar. Sementara Cornelis Nalau adalah seorang pengusaha. Keduanya bersama Akil ditangkap di rumah dinas Akil di Jl Widya Chandra, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Hambit Bintih ditangkap di Hotel Redtop, Jakarta Pusat. Hambit adalah bupati Gunung Mas yang pada waktu itu sengketa pilkadanya ditangani Akil di MK.

Sementara itu penyidik masih terus melengkapi berkas tiga tersangka lainnya yaitu Susi Tur Andayani, Akil Mochtar, dan Tubagus Chaeri Wardhana. Ketiganya adalah tersangka dalam kasus pilkada Lebak, Banten.

(rna/ndr)


Berita Terkait