Kapolsek Lima Puluh Pekanbaru Kompol Suherwanto mengungkapkan itu kepada wartawan, Senin (16/12/2013). Menurutnya, dari 4 tersangka judi itu, satu di antaranya diketahui oknum PNS yang bertugas di Pemkab Pelalawan.
"Mereka kita tangkap saat bermain judi di kamar hotel dalam razia pekat yang kita gelar pada akhir pekan kemarin," kata Suherwanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka terdiri dari dua tersangka pria dan dua tersangka wanita. Oknum PNS berinisial ZH, selanjutnya G, Mi, dan Oi," kata Suherwanto.
(cha/trw)











































